-->
  • Jelajahi

    Copyright © KROYA MEDIA
    Best Viral Premium Blogger Templates

    SPORT

    Iklan

    Penghina Ibu Negara di Instagram masih mahasiswa, punya bendera HTI

    Selasa, 12 September 2017, 20.09 WIB Last Updated 2017-09-12T13:09:49Z
    Polisi yang telah menangkap satu orang pelaku yang diduga telah melakukan penghinaan terhadap Ibu negara Iriana Widodo. Tersangka tersebut diketahui bernama Dodik Ihwanto dengan akun Instagram @warga_biasa.

    Kasat Reskrim Polrstabes Bandung AKBP Yoris Marzuki mengatakan bahwa tersangka ditangkap karena telah memposting ujaran kebencian di Instagram pada Kamis (7/9) lalu. Dodi diketahui seorang Mahasiswa asal Palembang, Jalan Jepang KM 11 No 1088, Kecamatan Alang-alang lebar, kota Palembang.

    "Pada hari Kamis 7 September 2017, diketahui ada akun instagram @warga_biasa yang memposting gambar ibu Iriana Jokowi dengan tulisan "Ibu ini seperti pelacur pakai jilbab hanya untuk menutup aib"," kata Yoris saat dikonfirmasi, Jakarta, Selasa (12/9).

    Mengetahui hal tersebut, polisi langsung melakukan penyelidikan terhadap kasus tersebut. Setelah dilakukan penyelidikan, polisi mengamankan satu orang yang diduga mengetahui tentang kegiatan pelaku.

    "Setelah dilakukan penyelidikan pada hari Jumat tanggal 8 September 2017, telah mengamankan saudari Dani Widya di daerah Laswi kota Bandung sebagai saksi yang mengetahui keberadaan pelaku utama yang diketahui bernama Dodik Ikhwanto tinggal di Palembang," ujarnya.

    Usai mendapatkan informasi tentang Dodik dari Dani, polisi langsung menurunkan tim untuk melakukan pengejaran terhadap Dodik. Ia diketahui berada di daerah Palembang.

    "Selanjutnya Pada hari Sabtu tanggal 9 September 2017 yang lalu, kami (Yoris) bersama Team langsung berangkat ke Palembang guna melakukan penangkapan terhadap pelaku utama (Dodik)," jelasnya.

    Lalu, pada Senin (11/9) kemarin akhirnya polisi menangkap Dodik. Ia diketahui bersembunyi di rumah orangtuanya yang berada di daerah Palembang tersebut.

    "Dan pada hari ini, Senin tanggal 11 September 2017 sekitar pukul 20.00 WIB, kami bersama tim langsung melakukan penangkapan di rumah orangtuanya," ungkapnya.

    Hasil dari penangkapan terhadap Dodik, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti dari tangan tersangka tersebut yaitu dua buah handphone berikut dengan sim cardnya. 

    "Satu buah bendera HTI dan satu buah gantungan kunci HTI," tandasnya.
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    KESEHATAN

    +