-->
  • Jelajahi

    Copyright © KROYA MEDIA
    Best Viral Premium Blogger Templates

    SPORT

    Iklan

    Polisi Sita 30 Kilogram Sabu dari 72 Tersangka, 3 Diantaranya Tersangka Jaringan Internasional

    Jumat, 20 Maret 2020, 02.53 WIB Last Updated 2020-03-19T19:54:00Z

    Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, memusnahkan 30 kilogram sabu beserta ribuan butir pil koplo yang merupakan barang bukti pengungkapan kasus bulan Januari hingga Februari 2020.
    Selain mengungkap kasus narkoba, Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya juga mengungkap kasus kejahatan jalanan dengan menyita barang bukti belasan unit sepeda motor.
    Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak, AKBP Ganis Setyaningrum menyebutkan barang bukti yang dimusnahkan hari ini disita dari 72 tersangka, 3 di antaranya merupakan tersangka jaringan internasional.
    AKBP Ganis juga menyebutkan tidak akan memberikan toleransi apapun terkait dengan kasus narkoba ataupun kasus-kasus kriminal lainnya yang terjadi di Pelabuhan Tanjung Perak.
    Polres Tanjung Perak akan menindak tegas seluruh tersangka.

    Sumber : https://www.kompas.tv/article/72155/polisi-sita-30-kilogram-sabu-dari-72-tersangka-3-diantaranya-tersangka-jaringan-internasional
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    KESEHATAN

    +